TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali menggelar kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, Sabtu malam (2/8/2025) pukul 20.30 s.d 22.00 Wita.
Kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Lapas kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) Finley E. Ruindungan serta melibatkan Tim Pengamanan dan staf Lapas Kelas IIB Ampana.
Proses penggeledahan dimulai dengan mengeluarkan satu per satu penghuni dari dalam blok hunian. Kemudian, dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh kepada seluruh WBP, diikuti dengan penggeledahan di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan.
Hasil dari penggeledahan tersebut antara lain ditemukan 1 buah hp dan 1 buah cas, 1 buah kipas angin, 3 buah colokan listrik, 1 buah kabel, 4 buah sendok, 1 buah macis, 1 buah silet dan 1 buah botol parfum.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari upaya peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan dan merusak tatanan pembinaan di dalam Lapas.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok hunian, meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Luther.
Luther menambahkan, selain menjaga situasi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif, penggeledahan ini juga merupakan deteksi dini gangguan kamtib dan pelanggaran tata tertib.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan Lapas yang lebih aman, tertib,” pungkasnya. TUNE






